Menu

Wednesday, December 19, 2018

7 Fakta Punahnya Harimau Jawa



7 Fakta Punahnya Harimau Jawa-Harimau jawa atau harimau sunda (Panthera tigris sondaica) adalah subspesies harimau yang hidup terbatas (endemic) di Pulau Jawa. Harimau ini telah dinyatakan punah di sekitar tahun 1980-an, akibat perburuan dan perkembangan lahan pertanian yang mengurangi habitat binatang ini secara drastis.


Pada awal abad ke-19, harimau ini masih banyak berkeliaran di Pulau Jawa. Pada tahun 1940-an, harimau jawa hanya ditemukan di hutan-hutan terpencil. Ada usaha-usaha untuk menyelamatkan harimau ini dengan membuka beberapa taman nasional.


Namun, ukuran taman ini terlalu kecil dan mangsa harimau terlalu sedikit. Pada tahun 1950-an, ketika populasi harimau jawa hanya tinggal 25 ekor, kira-kira 13 ekor berada di Taman Nasional Ujung Kulon. Sepuluh tahun kemudian angka ini kian menyusut. Pada tahun 1972, hanya ada sekitar 7 harimau yang tinggal di Taman Nasional Meru Betiri.


Ada kemungkinan kepunahan ini terjadi di sekitar tahun 1950-an ketika diperkirakan hanya tinggal 25 ekor jenis harimau ini. Terakhir kali ada sinyalemen dari harimau jawa ialah pada tahun 1972. Pada tahun 1979, ada tanda-tanda bahwa tinggal 3 ekor harimau hidup di Pulau Jawa. Kemungkinan kecil binatang ini belum punah. Pada tahun 1990-an ada beberapa laporan tentang keberadaan hewan ini, walaupun hal ini tidak bisa diverifikasi.


Meskipun demikian banyak laporan penampakan harimau jawa di hutan Jateng dan Jatim.

Pada akhir tahun 1998 telah diadakan Seminar Nasional harimau jawa di UC UGM yang berhasil menyepakati untuk dilakukan "peninjauan kembali" atas klaim punahnya satwa ini. Hal tersebut karena bukti-bukti temuan terbaru berupa jejak, guratan di pohon, dan rambut, yang diindikasikan sebagai milik harimau jawa. Secara mikroskopis, struktur morfologi rambut harimau jawa dapat dibedakan dengan rambut macan tutul. Oleh karena itu hingga sekarang masih dilakukan usaha pembuktian eksistensi satwa penyandang status punah ini.


Di samping harimau jawa, ada dua jenis harimau yang punah pada abad ke-20, yaitu harimau bali dan harimau kaspia.


Pada akhir Agustus 2017 lalu, penampakan kucing besar yang diduga Harimau Jawa terlihat di Padang Penggembalaan Cidaun, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Hewan yang dinyatakan punah pada tahun 1980-an itu tertangkap kamera sedang menyantap seekor banteng dan berlalu pergi meninggalkan padang.


Penampakan hewan buas yang diduga Harimau Jawa itu menggegerkan masyarakat. Pasalnya sudah 37 tahun hewan itu resmi dinyatakan punah. Punahnya Harimau Jawa disebabkan oleh penggundulan hutan dan perburuan liar yang terjadi sekitar tahun 1960-an.




Berikut tujuh fakta tentang punahnya Harimau Jawa.

1. Harimau Jawa sedikit lebih kecil dari sepupu daratan mereka (macan tutul Jawa) dan  
    terkenal memiliki kumis yang panjang.

2. Harimau Jawa sangat mirip dengan Harimau Sumatera yang dinyatakan hampir punah. 
    Namun memiliki garis hitam yang lebih gelap dan lebih banyak dibanding Harimau 
    Sumatera.

3. Penyebab utama kepunahan Harimau Jawa adalah penggundulan hutan

4. Pada tahun 1938, hutan yang menjadi habitat utama Harimau Jawa melingkupi 23 
    persen dari Pulau Jawa.

5. Tahun 1975, hanya tersisa 8 persen hutan di seluruh Pulau Jawa. Sedangkan populasi 
    manusia terus meningkat.

6. Rusa-rusa dan hewa-hewan lainnya yang menjadi mangsa Harimau Jawa semakin  
    berkurang karena terserang penyakit selama tahun 1960-an.

7. Penampakan Harimau Jawa terus dilaporkan sampai hari ini namun sayangnya makhluk 
    ini kini dianggap sudah punah secara resmi.



Harimau Jawa merupakan spesies endemik di Pulau Jawa yang telah dinyatakan punah akibat perburuan dan penggundulan hutan. Harimau Jawa ditempatkan sebagai salah satu dari sembilan subspecies Panthera tigris, dengan nama latinnya Panthera tigris sondaica.


Penelitian terakhir tentang keberadaan Harimau Jawa adalah tahun 1999-2000 di Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur. Hasil dari sensus tersebut menyatakan bahwa tidak ada Harimau Jawa.


Harimau Jawa juga dipastikan punah lewat rapat Convention on International Trade in Endangered Species di Florida, Amerika Seerikat, pada 1996. Akankah temuan di Taman Nasional Ujung Kulon bisa mematahkan status kepunahan harimau Jawa?


Semoga harimau jawa tidak punah kalaupun memang sudah punah semoga masyarakat Indonesia bisa menjaga harimau yang tersisa yaitu harimau sumatera supaya tidak punah, marilah kita ikut melestarikan alam Indonesia yang penuh ke anekaragaman flora dan fauna agar anak cucu kita kelak dapat melihatnya, tidak sebatas dongeng sebelum tidur.

Berbagai sumber


SPN

No comments:

Post a Comment